TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla
memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi mengaktifkan
kembali kegiatan organisasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia per
Senin, 25 Mei.
Hal itu dilakukan mengingat adanya ancaman pemberian sanksi
administratif dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terkait
penonaktifan kegiatan persepakbolaan di Tanah Air.
"Mudah-mudahan hari ini selesai, sebentar lagi. Sekarang ini
(Menpora) sedang proses melaporkan ke Istana, Presiden (Joko Widodo).
Insha Allah sore ini sudah beres," kata Kalla di Istana Wakil Presiden
Jakarta, Senin.
Wapres menegaskan dengan mengaktifkan kembali kegiatan PSSI, maka
segala jenis pertandingan sepak bola dapat kembali dilakukan. Selain itu
kepengurusan baru PSSI juga akan disusun baru.
"Kalau SK Menpora itu sudah direvisi, maka tentu otomatis polisi
sudah mengizinkan dan selesailah itu persoalan. Kepengurusan juga
otomatis (baru), kan dipilih secara demokratis. Nanti tentu La Nyalla
akan dinilai dari prestasinya di PSSI, yang menilai tentu anggota dan
juga ketua Dewan Kehormatan," jelasnya.
Wapres memanggil Imam Nachrawi beserta Ketua Dewan Kehormatan PSSI
Agum Gumelar, Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan, serta KOI guna
menyelesaikan persoalan yang terjadi hingga menyebabkan pemberian sanksi
dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terhadap kegiatan sepak
bola nasional.
Agum mengatakan dengan berakhirnya konflik tersebut, maka pembinaan
terhadap para pemain sepak bola di Tanah Air dapat kembali berjalan.
"Dengan kembali berputarnya roda organisasi PSSI, maka tentu roda
kompetisi bisa berjalan sehingga dengan adanya kompetisi maka pembinaan
bisa berjalan lagi. Tanpa kompetisi, maka tidak ada pembinaan," kata
Agum.
Wapres Jusuf Kalla
meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi untuk merevisi Surat
Keputusan Nomor 01307 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif
berupa Kegiatan PSSI Tidak Diakui.
0 komentar:
Post a Comment